LSM Sorot Indonesia Laporkan Proyek Jembatan di Kejati Sulsel


RADAR-BARRU.COM--Lembaga Swadaya Masyarakat  Sorot Indonesia melaporkan proyek jembatan sungai walemping, Takkalasi Barru-Kabupaten Soppeng, di Kejati Sulsel.

Menurut Doktor Amir SH MH, saat ditemui dihalaman Kantor Bupati Barru, Selasa (12/04/2022) Siang mengataka  penulusurannya LSM Sorot menemukan  potensi pekerjaan proyek terbangkalai/mangkrak dan juga pekerjaaan diduga tidak sesuai perencanaan.

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan tatat walemping, di Lawo Kabupaten Soppeng, di Perbatasan Kabupaten Soppeng dengan Kabupaten Barru tahun 2021 yang lalu.

"Pembagunan jembatan sungai walemping tersebut, dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulsel, senilai 5.189.986.700 yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Salsabila dengan konsultan pengawas PT,Indra Cipta Dimensi," ucap Amir kepada wartawan.

Pelaksanaan pekerjaaan jembatan sungai walemping yaitu selama 110 hari kelender dengan nomor surat perintah mulai kerja (SPMK) 602.1/968.3DPUTR-BM/IX/2021 tanggal 9 Desember tahun lalu dan berkahir pada tanggal 31.

Desember 2021 masa tambahan waktu selama 50 hari kelender yang berkakhir pada tanggal 10 Ferbruari 2022.

Berdasarkan dari hasil pemantuan atau investigasi lapangan dari Tim LSM Sorot Indonesia ditemukan sejunlah kejangalan pada pekerjaan tersebut diantaranya  panjang jembatan yang akan dikerjakan oelh rekanan sekitar 150 meter nihil.

Sementara itu PPK Proyek tersebut Jasman, yang dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, dirinya sudah diminitai klarifikasi oleh pihak polisi terkait jembatan tersebut.

"Kami sudah dipanggil oleh jembatan tersebut," ucap Jasman.



0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain