RADAR-BARRU.COM- KPU Barru menggelar Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Barru, di Cafe Fadhil, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (29/11/2022) Siang.
Dalam rakor ini, Ketua KPU dan anggota memaparkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Barru setempat pada Pemilu 2024.
Masdar Divisi Teknis KPU Barru menyampaikan Penyelenggaraan setiap Kabupaten harus memahami secara utuh terkait tahapan penataan dapil dan alokasi kursi, wilayah Kabupaten Barru.
“Karena KPU Barru memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam hal ini penataan, Dapil dan jumlah, kursi DPRD Barru,” katanya pada saat memberikan materi didepan Parpol dan Ormas.
Adapun peserta dari KPU Kabupaten/kota dalam rakor ini adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asisten I, yang mewakili Bupati Barru, Pihak Polres Barru dan Pihak Kodim 1405/Pare-pare, para partai politik, Ketua dan Anggota Bawaslu, LSM dan Wartawan, serta organisasi mahasiswa.
Masdar juga hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Barru, mengatakan saat ini memasuki tahapan penyusunan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu 2024. Penataan dapil sangatlah penting dilakukan.
Pertama, mengingat adanya perubahan jumlah penduduk yang berdampak pada alokasi kursi dalam satu dapil melebihi batas maksimal atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh Undang-undang.
Menurutnya, terkait penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Barru, KPU Barru menggunakan sarana teknologi informasi yang dikenal dengan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Gunanya membantu dalam menyusun dan mengelola penataan dapil dan alokasi kursi.
Seusai menyusun dan menetapkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Barru mengumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berapa Parpol dan Ormas, maka ditetapkan kembali Dapil yang sama.
Setelah itu, uji publik, finalisasi dan penetapan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi, makan dilakukan pencermatan dan rekapitulasi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Barru, Kembali setujui 5 Dapil Daerah Pemilihan.Dengan alasan jumlah BPPD di Kabupaten Barru, 190.529.
Sumber: radar-barru.com
Posting Komentar