RADAR-BARRU.COM- Hingga akhir tahun 2022 tercatat 99 persen warga Kabupaten Barru atau sekitar 139.463 jiwa orang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru Nasaruddin, yang dihubungi melalui telepon, Jumat (20/01/2023) mengatakan, saat ini warga Barru yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik tinggal satu persen dari jumlah total wajib KTP 139.609 jiwa, data semester 1 tahun 2022.
Dirinya menyebutkan, warga yang belum punya KTP Elektronik adalah mereka yang tinggal di perkampungan yang bekerja dan ada belum sempat melakukan perekaman.
"Mereka baru mau membuat KTP elektronik jika ada keperluan administrasi seperti masuk ke rumah sakit, agar mendapat jaminan kesehatan harus memiliki identitas," ujarnya, Nasaruddin.
Nasaruddin menyampaikan, Disdukcapil Kabupaten Barru sejauh ini gencar melakukan sosialisasi bahkan jemput bola ke desa-desa hingga lingkungan masyarakat untuk memproses warga yang ingin membuat dokumen kependudukan termasuk KTP, yang belum ber umur 17 tahun kita sudah melakukan perekaman memang sebelum 17 tahun umurnya.
"Jemput bola ini juga kami lakukan menyasar ke pelosok Desa-desa terpencil atau perkampungan cukup jauh dari kota," katanya Nasaruddin.
Sumber: radar-barru.com
Posting Komentar