KPU Barru Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

FOTO: Komisioner KPU Barru Masdar Divisi Teknis dan Penyelanggara


RADAR-BARRU.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru resmi membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu Serentak Tahun 2024.

Penerimaan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: NOMOR:173/PL.01.4-Pu/7311/2023, tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Para bacaleg yang akan maju untuk Pemilu 2024 nanti, KPU memberikan sejumlah syarat dan ketentuan bagi para peserta yang hendak maju.

Masdar Divisi Teknis dan Penyelanggara mengatakan, waktu pelaksanaan pendaftaran itu dibuka mulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Untuk itu, Ia berharap setiap partai politik segera mempersiapkan peserta bacaleg yang bakal didaftarkan.

“Untuk pendaftaran calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dilaksanakan serentak dari 1 sampai 14 Mei 2023,” kata Masdar saat dihubungi, Senin (24/4/2023).

Masing-masing Parpol peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Barru segera menyiapkan dan dapat mengajukan bakal calon Anggota DPRD Barru, setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah.

“Jadi dalam waktu yang ada ini, masing-masing pimpinan Parpol siapkan berkas bacaleg sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh KPU Barru,” katanya.

Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Barru, kata Masdar dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Barru. 

Ia berharap, kepada masing-masing pimpinan Partai Politik, segera mengikuti tahapan dan jadwal KPU terutama terkait pencalonan Anggota DPRD Barru, agar proses pengajuan caleg berjalan sesuai dengan harapan bersama.

Sumber: radar-barru.com

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain