RADAR-BARRU.COM— Pihak DPRD Barru, Kamis(20/7/2023) mengagendakan dua kali menggelar rapat peripurna. Jadwal ini telah dipermanenkan dalam bentuk persuratan sebagai undangan untuk menghadiri paripurna tersebut.
Dalam surat undangan yang disebar Bagian Umum dan Keuangan Setwan DPRD Barru yang juga ditandatangani langsung Ketua DPRD Barru, Lukman.T telah terjadwal bahwa hari ini akan digelar dua kali sidang paripurna.
Rapat paripurna pertama diagendakan mendengarkan pemanndangan umum fraksi dan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Barru tahun 2022. Paripurna ini dijadwalkan berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga pukul 11.00 wita.
Kemudian rapat paripurna kedua dewan mengagendakan persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Paripurna kedua ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 wita hingga selesai.
Baca Juga : Dirut PT Semen Tonasa Apresiasi Dipercaya Tuan Rumah Upacara Bulan K3
Kedua undangan sidang paripurna ini sudah dibagikan kepada seluruh anggota dewan dan pihak eksekutif. Termasuk kepada Bupati Barru. Jadwal agenda dua sidang paripurna ini dibenarkan Kabag Umum dan Keuangan DPRD Barru Andi Ika Syamsu Alam.( *)
Posting Komentar