2 Pemuda Ditangkap Usai Selundupkan 1,5 Kg Sabu ke dalam Sepatu



Jakarta, Radar-Barru.com -- Kapolres Metro Jakarta Pusat ,Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang pemuda inisial Z dan SB yang menyelundupkan sabu seberat 1516,07 gr atau 1,5 kg di terminal 2 kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (25/9/2023). Sabu itu mereka sembunyikan di dalam sepatu.

Kombes Pol Komarudin mengatakan  kedua tersangka berangkat menggunakan jalur darat dari Aceh. Kemudian setibanya di Medan, mereka mengambil barang di tempat yang telah ditentukan setelah itu oleh para pelaku. Lantas mereka diberikan upah sebesar Rp50 juta dalam sekali pengantaran.

"Dari hasil pendalaman, kedua orang ini telah lama menggunakan pola sama sebanyak 7 kali , dengan upah setiap kali mengantar Rp50 juta rupiah dan barang yang berhasil diamankan sebanyak 1516,07 gr atau satu setengah kg. Kedua pelaku ini memasukkan (sabu) ke-dalam sepatu dan terbang menggunakan pesawat terbang menuju Jakarta,"kata Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Dia mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku termasuk kategori modus-modus konvensional yakni membawa barang bukti narkoba dari satu wilayah ke wilayah lain dengan menggunakan sarana transportasi udara. Adapun sabu tersebut diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar rupiah.

"Dari hasil pengungkapan tersebut sabu dengan nilai Rp1,5 miliar rupiah dan diharapkan upaya yang telah dilakukan mampu menyelamatkan sebanyak 6 ribu orang,"katanya.

Kepada keduanya dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal sub 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Gbr)

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain