Pelaku Penipuan Jual Beli Tiket Konser Coldplay Resmi ditahan Polres Metro Jakpus


Jakarta, Radar-Barru.com -- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkap kasus penipuan jual beli tiket konser Band Rock Inggris Coldplay yang dilakukan oleh tersangka bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA).

"Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat Press Conference di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Ghisca Debora Aritonang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Metro Jakpus melakukan gelar perkara pada Jumat (17/11) lalu. 

Polres Metro Jakpus telah menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay ini telah merugikan setidaknya pada 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

"Kami juga mendapatkan informasi lain, bahwa masih ada korban di wilayah lain yang melaporkan tidak hanya diwilayah Jakarta pusat aja tetapi juga diluar wilayah Jakpus. Sejak bulan Mei, banyak para pemesan-pemesan lain melalui teman-teman dari GDA ini, terus bertambah pemesanan tersebut sampai dengan total 2268 tiket dalam berbagai kelas," kata Kombes Pol Susatyo.

Lebih lanjut, sampai saat ini Polres Metro Jakpus masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya yang dilakukan oleh tersangka. (Gbr)


0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain