RADAR-BARRU.COM--Ketua Ormas Laki Andi Agus menyoroti atas pemberhentian puluhan karyawan dan Security oleh pihak Angkasa Pura.
Meraka orang warga lokal diberhentikan sepihak dan melalui WA dan Surat oleh pihak vendor, ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, meraka harus duduk bersama cari solusinya.
"Kalau diberhentikan harus dengan secara baik-baik, tidak boleh seenaknya, memecat orang," kata Andi Agus, saat ditemui warkop Toberru, Kamis (01/02/2024) sore.
Orang lokal harus diutamakan bekerja, di PT Kareta Api, tidak boleh banyak orang luar bekerja di PT Kareta Api.
Sebelumnya Karyawan PT Kareta Api, melakukan aksi unjuk rasa, atas pemecatan oleh pihak PT Anksa Pura, di Stasiun Garongkong dan Kantor Disnaker Kabupaten Barru.
Tim: redaksi
Posting Komentar