RADAR-BARRU.COM---Hasil rapat evaluasi Tim Pemenangan tentang perkembangan laporan di Bawaslu dan Polres Barru, jubir Araska Hamka Hakim menyampaikan bahwa saat ini sudah masuk dalam tahapan permintaan keterangan oleh pidum polres Barru. Selasa 17/9 Bidang Hukum Tim Pemenangan Araska, Aditya telah di mintai keterangan sekitar pukul 11.30.
Dalam agendanya relawan Araska yang merasa diteror (FR) tidak hadir dalam permintaan keterangan, dengan beberapa alasan diantaranya khawatir ada teror selanjutnya efek dari pemberian keterangannya juga masih melakukan pemasangan hingga dini hari.
Seperti pemberitaan sebelumnya (FR) yang memasang alat peraga sosialisasi merasa dibuntuti oleh 2 orang yang berbocengan dengan ciri-ciri rambut plontos dan berambut Panjang. Setelah itu ada yang menggunakan mobil avansa putih yang masuk ke Lorong rumahnya dan mencarinya.
Tentang perusakan yang dilakukan oleh (OTK) juga bagian dari kerugian yang dialami namun kerugian psikis tim yang menjadi titik berat tim hukum Araska seperti yang disampaikan oleh Hamka Hakim.
“Perusakan banner memang kerugian, tapi kerugian psikis para relawan kami ini menjadi perhatian karena sangat mencederai proses pilkada di Barru” keterangan Hamka Hakim selaku Jubir Araska.
Ada hal aneh yang ditemukan saat pemberian keterangan di Polres Barru, bahwa ada oknum yang mempertanyakan hal pengrusakan baliho dan intimidasi yang diresahkan oleh relawan.
Objek perkara yang diaudakan adalah perusakan dan intimidasi, namun yang ditanyakan tentang aturan pemasangan hingga mempertanyakan waktu pemasangan, yang kami ajukan ini adalah alat peraga sementara.
Namun kami yakin Polres Barru akan menangani laporan kami, jelas Hamka Hakim yang menceritakan hasil rapat evaluasi tim. Kami khawatir jika pertanyaan serupa juga akan ditanyakan ke relawan kami yang minim pengetahuan hukum dan kembali mendapat kerugian psikis lanjutan, karena bayangan kami tim hukum kami saja sempat mendapat pertanyan begitu.
Beberapa laporan simpatisan kami, yang merasa terhalang program dengan surat dukungan dan keterangan dari desa, kelurahan,sekolah juga menjadi perhatian khusus yang akan dirumuskan untuk dilakukan pelaporan ke pihak terkait, apakah ke kementrian yang membawahi, APIP, ombudsmen, bawaslu, polisi dan instansi lainnya yang berkompeten, laporan bisa diantar langsung atau di email.
Dijelaskan Hamka Hakim bawah, dalam struktur relawan kami juga ada beberapa Lembaga yang terafiliasi temasuk beberapa LSM, Media, Lembaga Kepemudaan, yang telah coba disingkronkan strukturnya sampai ke Tingkat desa kelurahan untuk berpartisipasi aktif terhadap suksesi pilkada di Kabupaten Barru.
Semua digerakkan untuk mengumpulkan informasi beserat buktinya untuk aktif melaporkannya ke mitra pilkada tim Araska yakni bawaslu dan instansi terkait.
Sumber: Tim Media Araska
Posting Komentar