Ketua Bawaslu Barru Tidak Terima Aduan Pejabat Dan Lainya Tidak Netral Pilkada


RADAR-BARRU.COM--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barru Nejmuddin menyatakan sampai saat ini belum menerima aduan terkait dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pelanggaran pejabat lainya, pilkada 27 November tahun 2024.

"Kami tidak menerima laporan pelanggaran tersebut yakni ASN tidak netral maupun kecamatan sampai kedessa dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024," kata Najemuddin kepada wartawan, pada Sabtu (30/11/2024) sore. 

Hingga hari ini kita masih menunggu laporan hingga berakhirnya laporan terhitung 10 hari usai pilkada Barru. 

Najemuddin menegaskan, seandainya Ada ASN dan pejabat lainya yang tidak bersikap netral pada Pilkada 2024 akan menerima sanksi. Sanksi rencananya akan juga langsung diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lanjut Najemuddin, sampai saat ini tidak ada laporan anggota kami dilapangan sehingga PSU dan pelanggaran lainya tidak Ada masuk di kantor kami. 

Sumber: radar-barru.com

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain