RADAR-BARRU.COM--Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Barru tahun anggaran 2025, Jumat (22/11/24). Sore.
Acara ini menjadi salah satu tonggak penting dalam proses legislasi daerah, di mana berbagai isu dan kebutuhan masyarakat akan dibahas untuk menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat.
Ketua DPRD Barru Syamsuddin Pimpin rapat paripurna yang dihadir Bupati Suardi Saleh, Wakil Ketua 1 Andi Yenni dan para anggota DPRD Barru.
Sumber: redaksi
Posting Komentar