MATARAM, NTB - Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pengajuan penyumpahan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kali ini pada Angkatan XII secara Nasional, Angkatan II Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin NTB sebanyak 13 Advokat Persadin mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (12/12/24).
Sidang terbuka pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono,. S.H., M.HUM.
Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, Sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.
Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka, kini resmi dan Sah sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat
Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono,. S.H., M.HUM. Menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik, Jujur dan penuh integritas tinggi".
Lebih lanjut, Ketua PT NTB juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara - saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat”.
Dr. Hery Supriyono,. S.H., M.HUM juga menjelaskan bahwa PT NTB telah menerapkan layanan e-Court, Yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, Pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi NTB dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Selain itu keikut sertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT NTB dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum." Tutup Bang Oking. (*)
Posting Komentar