RADAR-BARRU.COM---Di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Rilau Abdul Rahman Awan Bersama Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tanete Rilau , melakukan survei harga pasar untuk menentukan besaran zakat fitrah, Rabu 5 Maret 2025
"Survei harga pasar ini merupakan langkah awal dalam menetapkan besaran Zakat Fitrah. Kami ingin memastikan bahwa nilai yang ditetapkan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini," ujar Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Rilau
Tim survey mengunjungi pasar dan toko-toko sembako di berbagai lokasi, secara cermat mencatat harga berbagai komoditas pangan pokok, khususnya beras, yang menjadi acuan utama dalam perhitungan zakat fitrah.
Pemilihan beras sebagai komoditas utama dalam penentuan zakat fitrah didasarkan pada kebiasaan masyarakat dan ketentuan syariat Islam. Harga beras yang tercatat akan menjadi dasar perhitungan besaran zakat fitrah per jiwa, baik dalam bentuk beras maupun uang.
"Survei ini bertujuan untuk memastikan besaran zakat fitrah yang ditetapkan nantinya adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Tanete Rilau" jelas Abdul Rahman. Ia menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penetapan zakat fitrah agar pelaksanaan ibadah ini diterima baik oleh masyarakat.
Selanjutnya, Ia mengatakan, data yang dikumpulkan dari survei harga pasar ini akan dianalisa dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kualitas beras, perubahan naik turun harga, dan daya beli masyarakat.”Hasil survey ini akan menjadi rujukan utama dalam penetapan besaran zakat fitrah”. ungkapnya
“Penetapan besaran zakat fitrah nantinya akan diumumkan secara resmi dan kemudian disampaikan kepada masyarakat melalui saluran komunikasi dan media sosial ”. lanjut Rahman
Kepala KUA Kecamatan Tanete Rilau berharap, penetapan zakat fitrah ini dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.”Semoga pelaksanaan zakat fitra dapat berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan seluruh umat islam di Kecamatan Tanete Rilau.(*)
Posting Komentar