RADAR-BARRU.COM--Rapat DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barru Komisi 2 dapat membahas budidaya tembakau untuk dikembangkan.
"Untuk di tanam di wilayah Kabupaten Barru yang cocok tanam tembakau atau Ico," kata, Syamsurijal Ketua Komisi 2, diruang sidang pada Rabu (17/04/2025) siang.
Menurut Syamsurija budidaya tembakau bisa meningkatkan PAD Barru dengan dukungan pemerintah dan DPRD Barru terhadap petani tembakau ini.
Melalui produksi tembakau di Kabupaten Barru, secara legal dan punya pabrik sendiri, Kabupaten Barru bisa menghasilkan sendiri seperti Kabupaten Soppeng.
Kecamatan Tanete Riaja dan Kecamatan Pujananting menang cocok ditempati untuk tanam pohom tembakau sesuai hasil penilitian.
"Kami berharap kepada pemerintah agar betul-betul hadir ditengah masyarakat untuk membuka seluas-seluasnya lapangan pekerjaan." kata Syamsurijal.
Sementara pihak petani tembakau dari Kecamatan Tanete Riaja, mengatakan sudah Ada 5 orang tanam tembakau dan berhasil di wilayah Kecamatan Tanete Riaja, namun masih mau di perluas.
Dia mengatakaan, sebenarnya banyak petani mau tanam tembakau, namun tak dilakukan karena terkenda alat kekurangan alat pertanian.
"Alhamdulillah, produksi tembakau ini hanya 2 bulan saja bisa panen, meskipun tak pernah hujan." kata, petani tembakau didepan Ketua Komisi 2 dan anggota Komisi 2 Hermanjaya dari Fraksi Golkar.
Sumber: radar-barru.com
Posting Komentar